Apa itu Tasawuf?

Menurut Ibrahim Basyuni tasawuf adalah kesadaran murni yang mengarahkan jiwa secara benar kepada amal dan kegiatan yang sungguh-sungguh, menjauhkan diri dari keduniaan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, untuk mendapatkan hubungan yang erat dengannya.

Sedangkan menurut Ibnu Qayyum Al Jauziyah dalam Madaruj as Salikin para pembahas ilmu ini telah sependapat bahwa tasawuf adalah moral. Sementara Al Kattani mengungkapkan bahwa tasawuf adalah moral, barang siapa diantara kamu bermoral, tentulah jiwanya semakin bening.

Lalu menurut Abu Zakariya al-Anshari tasawuf adalah suatu sikap memurnikan hati di hadapan Allah dan memandang remeh atau rendah terhadap selain Allah.

Banyak sekali rujukan tentang asal muasal kata tasawuf. Beberapa kata dasar yang sering dikaitkan adalah shaff, shuf, ahl ash shuffah dan shufa’. Shaff berarti baris, kata ini merujuk pada kebiasaan para kaum sufi yang sering berada di barisan pertama ketika shalat. Sedang shuf berarti kain wol yang kasar, merujuk pada kebiasaan kaum sufi yang menjadikan kain wol kasar sebagai bahan pakaian mereka. Sedang ahl ash shuffah merujuk pada sahabat Nabi yang tinggal di serambi masjid Nabi. Lalu, Jabir ibn Hayyan, seorang kimiawan muslim abad pertengahan malah mengaitkannya dengan  shufa’, yaitu proses penyucian belerang merah.

Abdul Qadir Al-Suhrawardi bahkan mengatakan bahwa dari berbagai buku tashawwuf, ada seribu lebih definisi istilah ini. Tapi, umumnya definisi-definisi itu mencakup makna shafa’, wara’ dan ma’rifah. Tetapi, kepada apapun dirujukkan, semua sepakat bahwa kata ini terkait dengan akar shafa’ yang berati suci. Pada gilirannya dia akan bermuara pada ayat Al Quran yang berkaitan dengan penyucian jiwa.

” ………. Demi nafs dan penyempurnaan (penciptaan)-nya ………………. Telah berjayalah orang yang telah menyucikannya. Dan telah gagallah orang yang mengotorinya.” (Q.S. Asy Syam [91]: 7, 9-10).

Kata menyucikan (zakka) dalam ayat ini berasal dari akar kata yang juga membentuk kata kunci dalam tasawuf, yaitu tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa). Lebih jauh lagi, dalam kosakata tasawuf istilah ini biasa disinonimkan dengan tashfiyah – yang berasal pula dari bentukan akar kata shafa’.

Dengan demikian, menurut Haidar Bagir, pada dasarnya tasawuf adalah sebuah upaya untuk mengembangkan suatu disiplin (riyadhah) – spritual, psikologis, keilmuan dan jasmaniah – yang dipercayai mampu mendukung proses penyucian jiwa atau hati sebagaimana yang diperintahkan oleh Al Quran.

Tasawuf Bukan dari Islam?

Dalam sejarahnya, tasawuf sering mengalami hujatan orang. Menurut mereka, tasawuf adalah bid’ah, mengadakan sesuatu yang tidak ada dalam agama. Bahkan, dianggap sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan, baik karena kejahilan, motif untuk menutupi ketidaksetian pada syariat maupun malah menghancurkan agama dari dalam. Apa yang menyebabkan sikap-sikap permusuhan seperti ini terhadap tasawuf?

Yang pertama adalah keyakinan tasawuf bahwa selain syariat, ada thariqah dan hakikat. Keyakinan inilah yang menyebabkan penolakan secara total terhadap tasawuf. Sedangkan yang kedua adalah adanya kepercayaan-kepercayaan tertentu yang diungkapkan sebagian sufi, seperti hullul, ittihad, wahdah al wujud dan sebagainya. Keberadaan keyakinan-keyakinan yang heterodoks (nyeleneh) dan rumit seperti ini menyebabkan penentangnya hanya mempersoalkan kepercayaan ini tanpa menolak keseluruhan tasawuf – kecuali sekelompok orang yang cenderung mengafir-ngafirkan kelompok lain yang bukan kelompoknya.

Mengenai sebab pertama, kaum sufi memang percaya bahwa syariat – dalam makna melaksanakan kewajiban keagamaan secara lahiriah dengan kriteria fiqih semata, dan bukan dalam makna agama itu sendiri – tak akan mampu membawa seorang muslim kepada tujuan puncak mencapai keberagamaannya. Tujuan ini menurut para ahli sufi adalah hakikat, sesuatu yang bersifat batiniah yang berpuncak pada hilangnya ego ‘dalam’ Tuhan secara total. Untuk mencapai tingkat ini, orang harus melaksanakan thariqah, yakni maqamat dan ahwal yang merupakan esensi tasawuf itu sendiri. Seperti halya “syariat”, istilah thariqah bermakna “jalan”. Hanya saja jika “syariat” berarti jalan raya, maka thariqah berarti jalan kecil atau sempit. (Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa menepuh thariqah jauh lebih sulit dibandingkan menempuh “syariat”). Dalam konteks ini, syariat “hanyalah” kendaraan untuk thariqah dan thariqah, pada akhirnya akan menjadi kendaraan mencapai hakikat. Sebagai konsekuensi atas keyakinan ini, terkadang – dalam segala kesetiaannya dalam syariat – kaum sufi mempunyai pendapat yang berbeda mengenai fiqih dengan pendapat ulama fiqih itu sendiri.

Untuk membuktikan ketidak-islaman tasawuf, biasanya orang menggunakan dua cara. Pertama, istilah atau ilmu tasawuf itu tak terdapat dalam Quran maupun Sunnah. Kedua, banyak dari kepercayaan tasawuf dapat ditunjukkan berasal, atau setidak-tidaknya sama, dengan sumber-sumber lain di luar Islam – baik sumber Yunani, Kristen, Hindu, Budha, maupun Persia.

Menanggapi pandangan-pandangan seperti ini, para pendukung tasawuf biasanya mulai dengan menyatakan bahwa penamaan tasawuf merupakan sekedar suatu cara untuk menampilkan ciri-ciri khas kelompok ini. Persis seperti dulu Rasul dan sahabatnya menjuluki Bilal si orang Ethiopia dengan sebutan Al Habsyi, atau Shahiba atau Shuhail dengan Ar Rumi (orang Romawi), atau Salman dengan Al Farisi (orang Persia). Bahkan Al Quran tak cukup menyebut orang-orang mukmin yang baik-baik dengan sebutan mukmin, melainkan terkadang menyebut sebagian diantara mereka at tabiin, atau mutashaddiqiin, al abidiin, al hamidiin, ash shalihiin dan banyak lagi lainnya. Lagipula, kenapa hanya penamaan shufi saja yang diperdebatkan, padahal dalam sejarah Muslim, umat ini dikelompokkan dibawah nama-nama Muta’zili, Asy’ari, Maturidi, salafi, Syafi’i, Maliki, Hanafi, Hanbali dan tak terhitung nama kelompok-kelompok lainnya.

Selanjutnya, jika asal kata tasawuf itu dipersoalkan karena tidak terdapat dalam Al Quran, maka kita mendapati banyak sekali ilmu yang tak disebut dalam Quran, tapi tak pernah disebut sebagai bid’ah. Tentu saja kita harus mulai dari fiqih karena, meskipun kata ini dipakai dalam Al Quran, ia tak pernah dipakai untuk merujuk ilmu tentang hukum-hukum ibadah seperti yang kita kenal sekarang ini. Lalu ada ushuluddin, mushthalah al hadits, ilmu tafsir, ilmu nahwu, ilmu kalam dan sebagainya. Apalagi jika argumentasi ini kita perluas hingga ke ilmu-ilmu non-agama yang, dalam sejarah Islam awal diterima luas oleh kaum Muslim, seperti ilmu falak, ilmu kedokteran, ilmu kimia dan sebagainya. Argumentasi seperti ini sekaligus menunjukkan bahwa suatu ilmu bisa berkembang melewati apa yang secara eksplisit terkandung dalam Al Quran dan As Sunah, tanpa harus dipandang bidah atau sesat.

Tasawuf Positif

Tasawuf positif adalah sebuah pemahaman atas tasawuf dalam upaya mendapatkan manfaat dari segala kelebihan dalam hal pemikiran dan disiplin yang ditawarkannya, seraya menghindar dari ekses-eksesnya, sebagaimana terungkap dalam sejarah Islam. Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, berikut akan dipaparkan ringkasan enam tema utama tasawuf positif.

Tema pertama terkait dengan konsep kita pada Allah. Dalam tema ini tasawuf positif mempromosikan konsep Allah dalam dua perwujudannya, yakni perwujudan keindahan dan cinta (jamal), disamping perwujudan keagungan dan kedahsyatan (jalal). Selama ini Islam identik dengan syariah, ketaatan pada hukum, disiplin pada hukum. Hal ini merupakan akibat dari pemahaman secara eksklusif dari aspek jalal (tremendum) Allah. Yakni, aspek keagungan, kedahsyatan yang mencekam dan menggetarkan, yang membuat kita takut, yang karena itu, taat pada-Nya.

Konsep Tuhan yang lain adalah jamal ( fascinans). Jamal artinya keindahan dan kecantikan yang memesonakan, menimbulkan cinta dan kasih sayang. Aspek ketuhanan ini jarang dibahas sehingga pandangan kita tentang Islam menjadi begitu angker. Padahal, justru puncak hubungan seorang manusia dengan Tuhan itu harus ditandai dengan kecintaan kepada Allah.

Tema kedua, syariat sebagai unsur integral tasawuf. Sebagai salah satu ekses lain tasawuf negatif – meskipun hal ini sebenarnya tak didapati presedennya dalam ajaran para sufi sendiri – adalah sikap kurang mementingkan syariah, seolah-olah segala bentuk ibadah mahdhah itu hanyalah bagi orang awam. Dengan kata lain, seorang yang sudah mencapai maqam tertinggi tidak lagi perlu syariat. Topik ini hendak menunjukkan bahwa tak ada tasawuf tanpa syariat.

Tema ketiga, irfan atau hikmah sebagai alternatif terhadap sufisme anti-intelektual. Lalu tema ke empat alam semesta sebagai tanda-tanda Allah. Tasawuf positif menekankan bahwa alam adalah bejana/wadah yang di dalamnya ayat-ayat Allah tersebar, sehingga ia justru mempromosikan observasi saintifik dan penggunaan akal secara benar.

Tema kelima, akhlak mulia sebagai buah ajaran tasawuf. Kadang-kadang orang menisbahkan cara hidup seorang sufi dengan pakaian, dengan penampilan fisik. Padahal esensi tasauf adalah akhlak, yakni cara kita mengontrol hawa nafsu. Seorang sufi sepenuhnya mengontrol emosinya sehingga menjadikan dirinya sabar, bebas dari hasad, dengki, iri hati, marah dan lain sebagainya.

Tema keenam, seorang sufi yang baik bukan hanya makhluk spritual, melainkan sekaligus sosial. Belajar dari Nabi Muhammad Saw, seorang sufi yang baik sama sekali tidak menyangkal kehidupan dunia, melainkan justru menjadikannya sebagai jalan menuju Allah Swt. Dalam tema ini terutama dibahas salah satu konsep kunci tasawuf, yaitu zuhud. Dalam tasawuf positif, yang tidak kalah penting dari akhlak individual dan kegiatan spritual adalah amal saleh, yaitu amal-amal untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidupnya.

Referensi:

Bagir, Haidar. Buku Saku Tasawuf. Bandung: Mizan. 2005

Mahfudh, Sahal. Nuansa Fiqih Sosial. Yogyakarta: LKIS. 1997

As, Asmaran. Pengantar Studi Tasawuf.  Jakarta: RajaGrafindo Persada. 1996.

Kalabadji, Abu Bakar M. Ajaran-Ajaran Sufi. Bandung: Penerbit Pustaka. 1985.

Rahman, Fazlur. Kebangkitan dan Pembaharuan di Dalam Islam. Bandung: Penerbit Pustaka. 2001.